ICSM 2026 RUMUSKAN 10 RESOLUSI DAN 10 REKOMENDASI KEBIJAKAN UNTUK MASA DEPAN SELAT MALAKA
Dari Perlindungan Nelayan, Ekonomi Biru hingga Dekolonialisasi Sejarah Maritim Melayu
TANJUNGPINANG || Deli Times.site
1st International Conference on The Strait of Malacca (ICSM) 2026 atau Konferensi Internasional Selat Malaka menghasilkan sejumlah rumusan strategis mengenai masa depan Selat Malaka.
Konferensi yang berlangsung pada 24–25 September 2026 di Batam dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tersebut menghasilkan 10 resolusi utama serta masing-masing lima rekomendasi kebijakan untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
ICSM 2026 merupakan inisiasi Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Batam Tourism Polytechnic (BTP), dan Institut Teknologi Batam (ITEBA).
Ketua Panitia ICSM 2026 yang juga Sekretaris Jenderal PB ISMI, Assoc. Prof. Dr. Yanhar Jamaluddin, MA, mengatakan konferensi tersebut mempertemukan akademisi, praktisi, pemerhati kemaritiman, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas Selat Malaka dari perspektif ekonomi, hukum, keamanan, sosial, budaya, lingkungan, teknologi, dan sejarah.
Sejumlah pembicara kunci hadir dalam konferensi tersebut, di antaranya perwakilan Kemenko Polkam RI, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi Marmara University Turki, ahli kemaritiman Capt. Rodhial Huda, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau.
Hari pertama konferensi berlangsung di Auditorium Kampus ITEBA, Batam. Pembukaan dilakukan oleh perwakilan Kemenko Polkam RI, Kepala Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan Kerja Sama, Nizhamul.
SEPULUH RESOLUSI ICSM 2026
Dalam rumusan konferensi, terdapat 10 isu strategis yang menjadi resolusi bersama.
1. Pengakuan Selat Malaka sebagai Ruang Hidup dan Kebudayaan
Selat Malaka dipandang bukan sekadar koridor transit pelayaran dan perdagangan internasional, melainkan ruang sejarah, peradaban, budaya, serta ruang hidup yang inheren bagi masyarakat sekawasan.
Perspektif tersebut menempatkan masyarakat pesisir dan kebudayaan yang tumbuh di sekitar Selat Malaka sebagai bagian penting dalam pembangunan kawasan.
2. Perubahan Paradigma Tata Kelola Pesisir dan Laut
ICSM mendorong perubahan paradigma pembangunan yang selama ini menempatkan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional sebagai objek.
Masyarakat didorong untuk menjadi subjek, mitra aktif, serta pemegang hak dalam tata kelola maritim.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan kelautan diharapkan tidak hanya berorientasi pada eksploitasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan ruang hidup, hak masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya.
3. Penerapan Konsep Ekonomi Biru Berkelanjutan dan Inklusif
Konsep ekonomi biru didorong untuk diterapkan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat.
Pengembangan ekonomi kelautan diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem laut dan pesisir.
4. Penguatan Tata Kelola Maritim Terpadu (Integrated Governance)
Kompleksitas Selat Malaka membutuhkan tata kelola yang terintegrasi antarlembaga, antarwilayah, dan antarsektor.
Koordinasi pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan kemaritiman dinilai penting agar berbagai kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.
5. Transformasi From Policy to Practice
ICSM menekankan pentingnya mengubah kebijakan menjadi tindakan nyata.
Kebijakan kelautan dan kemaritiman tidak cukup berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi perlu diterjemahkan dalam program, pengawasan, pelaksanaan, serta evaluasi yang dapat dirasakan masyarakat.
6. Pengakuan dan Pengintegrasian Pengetahuan Ekologis Lokal
Pengetahuan masyarakat lokal mengenai laut, pesisir, cuaca, ekosistem, serta sumber daya alam dipandang sebagai bagian penting yang perlu diakui dan diintegrasikan dalam pengelolaan kawasan.
Pengetahuan tersebut dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat pesisir.
7. Pengembangan Kepemimpinan Bahari dan SDM Kelautan
Pembangunan sektor kelautan membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, wawasan, serta kepemimpinan bahari.
Karena itu, pengembangan pendidikan, pelatihan, riset, dan peningkatan kapasitas SDM kelautan menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan masa depan Selat Malaka.
8. Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Pelestarian Budaya dan Mitigasi
Teknologi digital didorong untuk dimanfaatkan dalam mendokumentasikan dan melestarikan kebudayaan maritim Melayu.
Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk mendukung mitigasi bencana, penyebaran informasi, pemantauan wilayah pesisir, serta penguatan sistem informasi masyarakat.
9. Pentingnya Penciptaan Nilai Tambah Hasil Laut
Hasil laut tidak semestinya berhenti sebagai komoditas mentah.
Pengembangan pengolahan, inovasi, teknologi, dan industri berbasis hasil laut perlu didorong agar memberikan nilai tambah yang lebih besar serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir dan nelayan.
10. Revisi dan Dekolonialisasi Sejarah Maritim Melayu
ICSM juga menyoroti pentingnya kajian kembali terhadap sejarah maritim Melayu.
Sejarah pelayaran, perdagangan, hubungan antarmasyarakat, serta perkembangan peradaban maritim Melayu perlu terus dikaji melalui pendekatan akademik dan sumber sejarah yang beragam.
Tujuannya adalah memperkaya pemahaman mengenai kontribusi masyarakat Melayu terhadap sejarah maritim kawasan.
LIMA REKOMENDASI KEBIJAKAN UNTUK PEMERINTAH PUSAT
Selain resolusi, ICSM 2026 merumuskan lima rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat.
1. Perlindungan Legal Ruang Tangkap Nelayan Tradisional
Pemerintah didorong menerbitkan regulasi dan memberikan kepastian zonasi wilayah tangkap bagi nelayan tradisional.
Termasuk di dalamnya mekanisme perlindungan hukum terhadap hak-hak ruang hidup masyarakat adat laut di kawasan Selat Malaka.
2. Pembentukan Lembaga/Fakultas Hukum Laut Nasional
ICSM mendorong pendirian Fakultas Hukum Laut di perguruan tinggi Indonesia.
Lembaga pendidikan tersebut diharapkan dapat mencetak pakar regulasi maritim yang mampu mendukung kedaulatan serta diplomasi hukum laut Indonesia, khususnya di kawasan strategis seperti Selat Malaka.
3. Optimalisasi Tanggung Jawab Regional Negara Pantai (Coastal States)
Kerangka kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura didorong untuk diperkuat, terutama dalam pengamanan navigasi, berbagi informasi siber maritim, pencegahan perdagangan narkotika dan barang ilegal, serta penanganan pencemaran laut.
4. Pengembangan Industri Hilirisasi Maritim Berbasis Nelayan
Pemerintah didorong menyusun skema insentif dan kebijakan rantai nilai untuk pengembangan industri marine pharmaceuticals dan pengolahan perikanan.
Selain itu, dirumuskan gagasan penerapan model PIR atau Perkebunan Inti Rakyat yang disesuaikan dengan karakteristik sektor pesisir.
5. Harmonisasi Standar Pelayaran Global dan Regulasi Keamanan
Efektivitas pelaksanaan standar International Maritime Organization (IMO), termasuk SOLAS dan MARPOL, perlu diperkuat melalui sinkronisasi peran kementerian/lembaga terkait dalam pemantauan, evaluasi, serta penegakan hukum di laut.
LIMA REKOMENDASI KEBIJAKAN UNTUK PEMERINTAH DAERAH
Sementara bagi pemerintah daerah, ICSM 2026 merumuskan lima rekomendasi kebijakan.
1. Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Kemaritiman dan Kebudayaan Melayu
Pemerintah daerah didorong mengembangkan muatan lokal di sekolah-sekolah kawasan pesisir.
Materinya antara lain sejarah pelayaran Melayu, kearifan lingkungan, serta mitigasi bencana berbasis kearifan lokal.
2. Pemberdayaan Terpadu dan Transformasi Masyarakat Sekawasan Selat Malaka
Pemerintah daerah didorong menyediakan program pendampingan ekonomi, fasilitas pendidikan formal dan keterampilan, serta akses layanan dasar bagi masyarakat sekawasan Selat Malaka yang mengalami pergeseran ruang hidup.
3. Optimalisasi Tanggung Jawab Regional Negara Pantai (Coastal States)
Pemerintah daerah didorong memperkuat koordinasi dan peran daerah dalam kerangka tanggung jawab regional negara pantai di kawasan Selat Malaka.
4. Pengembangan Industri Hilirisasi Maritim Berbasis Nelayan
Pemerintah daerah diharapkan mendorong pengembangan industri pengolahan hasil laut dan berbagai bentuk hilirisasi yang melibatkan nelayan serta masyarakat pesisir.
5. Harmonisasi Standar Pelayaran Global dan Regulasi Keamanan
Pemerintah daerah didorong memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung penerapan standar pelayaran dan keamanan maritim.
DITETAPKAN DI TANJUNGPINANG
“Demikian Resolusi dan Rekomendasi ICSM 2026 ini disusun dan disampaikan dengan sebenar-benarnya untuk keberlangsungan masa depan Selat Malaka. Rekomendasi ini ditetapkan di Tanjungpinang, 25 September 2026,” ujar Yanhar.
Rumusan tersebut disampaikan atas nama Ketua Dewan Pakar PB ISMI, Datuk Seri Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin, bersama Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Batam Tourism Polytechnic, dan Institut Teknologi Batam.
PENUTUPAN: EMPAT PROVINSI DIMINTA MEMPERKUAT KOLABORASI
ICSM 2026 kemudian ditutup oleh Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Prof. Misni, SKM, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Misni menyampaikan lima imbauan dan ajakan bersama kepada empat provinsi yang bersinggungan langsung dengan atau berada dalam koridor Selat Malaka, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau.
Keempat provinsi tersebut memiliki posisi penting karena secara geografis dan sosial-ekonomi memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan Selat Malaka.
Kolaborasi antardaerah diperlukan agar kebijakan mengenai laut, pesisir, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, lingkungan, dan keamanan tidak berjalan secara parsial.
Selat Malaka merupakan kawasan yang melampaui batas administratif provinsi. Karena itu, persoalan yang muncul di dalamnya juga membutuhkan pendekatan lintas daerah.
EDITORIAL
Jangan Biarkan Resolusi Selat Malaka Berhenti di Atas Kertas
Sepuluh resolusi dan sepuluh rekomendasi kebijakan yang lahir dari ICSM 2026 menghadirkan satu pekerjaan besar: bagaimana menjadikan gagasan tersebut sebagai kebijakan dan praktik nyata.
Di sinilah ukuran penting dari sebuah konferensi internasional.
Gagasan mengenai perlindungan nelayan tradisional, ekonomi biru, tata kelola terpadu, hilirisasi hasil laut, pendidikan kemaritiman, teknologi digital, hingga pelestarian sejarah Melayu memiliki dimensi yang luas.
Namun, seluruh gagasan tersebut membutuhkan tindak lanjut.
Persoalan Selat Malaka juga tidak dapat dibebankan kepada satu kementerian, satu pemerintah daerah, atau satu kelompok masyarakat. Karakter kawasan yang lintas wilayah membutuhkan koordinasi dan pembagian peran yang jelas.
Empat provinsi—Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau—memiliki ruang yang strategis untuk membangun agenda bersama mengenai masa depan kawasan Selat Malaka.
Pada sisi lain, pemerintah pusat memiliki peran dalam memastikan kepastian hukum, standar keamanan, perlindungan masyarakat pesisir, diplomasi maritim, dan koordinasi lintas negara.
Perguruan tinggi juga mempunyai ruang penting melalui penelitian dan pengembangan sumber daya manusia. Sementara masyarakat pesisir tidak boleh hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi perlu dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Selat Malaka adalah jalur perdagangan dunia, tetapi pada saat yang sama merupakan ruang hidup manusia.
Karena itu, pembangunan kawasan tidak cukup hanya menghitung berapa banyak kapal yang melintas, berapa besar nilai perdagangan, atau berapa banyak investasi yang masuk.
Ukuran lainnya adalah apakah masyarakat pesisir memperoleh manfaat, apakah lingkungan tetap terjaga, apakah budaya maritim dapat diwariskan, dan apakah generasi muda memiliki pengetahuan serta keterampilan untuk melanjutkan kehidupan bahari.
Resolusi ICSM 2026 telah meletakkan sejumlah gagasan. Tantangan berikutnya adalah memastikan gagasan tersebut memperoleh ruang dalam kebijakan publik, program pembangunan, pendidikan, riset, dan kerja sama kawasan.
Pada akhirnya, masa depan Selat Malaka bukan hanya persoalan masa depan jalur pelayaran.
Ia adalah persoalan masa depan masyarakat, ekonomi, budaya, lingkungan, keamanan, dan peradaban maritim di kawasan.

0 Komentar